Selasa, 29 Desember 2015

Gambar tentang Haji dan Umrah

berikut tata cara ibadah Haji


berikut tata cara Umrah


video Pembelajaran Haji dan Umrah


RPP Fiqih Kelas X tentang Hajji dan Umrah

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Madrasah          : 
Mata Pelajaran            : Fiqh
Materi                          :  Ketentuan Islam Tentang Haji dan Umroh Beserta Hikmahnya serta  Mengidentifikasi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Kelas                           : X (sepuluh)
Alokasi Waktu            :  menit
Pertemuan                   :  Pertama

A.      Kompetensi Inti  :
(KI-1)  Menghayati dan menyakiti akidah islam;
(KI-2)  Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia;
(KI-3)  Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan  wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah;
(KI-4)  Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.       Kompetensi Dasar
1.      Meyakini perintah Allah yang terkait dengan pelaksanaan haji
2.      Menunjukkan sikap kerja sama, tolong menolong melalui praktik pelaksanaan haji
3.      Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh beserta hikmahnya
a.       Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh
b.      Menjelaskan hikamh pelaksanaan haji dan umroh
4.      Menunjukkan cara pelaksanaan haji dan umroh
a.       Mempraktekkan tata cara pelaksanaan haji dan umroh
C.      Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi, peserta didik memiliki kompeteensi berikut:
1.      Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh
2.      Menjelaskan undang - undang haji
3.      Menjelaskan hikmah melaksanakan haji dan umroh
4.      Mempraktekkan pelaksanaan haji sesuai dengan ketentuan perundang- undangan tentang haji
D.      Materi Ajar (Materi Pokok)
. Pengertian Haji
Ibadah haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang telah diatur ketentuan dan tata caranya oleh syariat agama Islam. Pelaksanannya dilakukan pada bulan Zulhijjah. Sabda Rasulullah saw. :
Artinya : “Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Sesiapa yang berkunjung ke Baitullah dan tidak bercakap dengan percakapan yang keji serta tidak berbuat fasik, maka dia akan kembali seperti ketika dia dilahirkan oleh ibunya.” (HR Bukhari Muslim)

2. Hukum Haji
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi orang Islam yang mampu, dan kewajiban itu hanya sekali seumur hidup. Apabila dia mempunyai kemampuan kembali hukumnya sunnah. Firman Allah SWT :
Artinya :”Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran : 97)
Jadi, bagi orang Islam yang belum mampu maka belum wajib melakukan ibadah haji ini. Yang dimaksud dengan mampu (istita’) dalam ayat tersebut adalah :
a. Sehat badan, orang yang sakit atau lemah fisiknya dapat mewakilkan kepada orang lain jika mampu membiayainya.
b. Ada kendaraan yang dapat mengantar pulang pergi ke Mekah bagi orang yang ada di luar Mekah.
c. Aman dalam perjalanan, artinya jiwa dan ahrtanya terjamin keselamatannya.
d. Memiliki bekal yang cukup, artinya harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mmengerjakan ibadah haji. Termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan keluarganya yang ditinggalkan.
e. Bagi perempuan harus disertai muhrimnya atau dengan perempuan lain yang ada muhrimnya.

3. Syarat Wajib Haji
Seseorang mempunyai kewajiban untuk menunaikan ibadah haji apabila seluruh syarat di bawah ini terpenuhi. Syarat-syarat itu adalah :
1). Beragama Islam
2). Baligh (sudah dewasa)
3). Berakal sehat.
4). Merdeka, tidak menjadi hamba sahaya.
5). Mampu untuk melakukannya

4. Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Meninggalkan salah satu rukun haji akan gugur atau tidak sah ibadah haji tersebut. Rukun haji ada enam, yaitu Ihram, wuquf, tawaf, sa’i, menggunting rambut, tertib.
a. Ihram
Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram, pakaian berwarna putih bersih dan tidak dijahit. Pakaian yang tidak dijahit hanya berlaku untuk laki-laki.
b. Wuquf
Wuquf artinya hadir di Padang Arafah pada waktu Zuhur, dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 sampai matahari terbit tanggal 10 Dzulhijjah.
c. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali putaran, dimulai dari hajar Aswad dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam). Orang yang tawaf harus menutup aurat serta suci dari hadas najis
Macam-macam tawaf, antara lain :
• Tawaf qudum dilakukan ketika baru sampai di Mekah
• Tawaf ifadah dilakukan karena melaksanakan rukun haji
• Tawaf nazar dilakukan karena nazar
• Tawaf sunah (tatawu’) dilakukan tidak karena sebab-sebab tertentu (mencari keutamaan dalam beribadah)
• Tawaf wada’ dilakukan karena akan meninggalkan Mekah
d. Sa’i
Sa’i yaitu lari kecil diantara bukit Safa dan Marwah. Ketentuan sa’i harus dimulai dari bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwah. Sa’i dilakukan tujuh kali dan dikerjakan setelah tawaf, baik tawaf rukun atau tawaf sunah.
e. Menggunting (mencukur) rambut
Waktu mencukur setelah melempar jumrah aqabah pada hari nahar dan apabila mempunyai kurban maka mencukur dilakukan setelah menyembelihnya. Mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
f. Tertib
Menertibkan rukun tersebut, artinya harus berurutan dimulai niat (ihram, wuquf, tawaf, sa’i dan menggunting rambut.

E.       Pendekatan, Strategi dan Metode Pembelajaran
1.      Model Pembelajaran  : saintifik
2.      Strategi Pembelajaran            : Kooperatif
3.      Metode                       : ceramah, diskusi, tanya jawab, penguasaan
F.     Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media                      : Film, video, Slide show presentation.
2. Alat/Bahan              : LCD, laptop, screen, papan tulis, spidol boardmarker.
3. Sumber Belajar       :

a.    Buku LKS MA Kelas X Kurikulum 2013
b.    Buku Siswa MA Kelas X Kurikulum 2013 Kemenag RI
c.    Internet
d.   Referensi lain yang mendukung
G.      Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi
Pendahuluan
1.      Mengucapkan salam dan do’a untuk memulai pelajaran
2.      Menyampaikan materi yang akan di pelajari dan tujuan belajar materi tersebut.
Inti
Mengamati
1.      Peserta didik mengamati video orang- orang yang sedang melaksanakan ibadah haji
2.      Peserta didik membaca aturan undang- undang tentang haji
Menanyakan
1.      Siswa menanyakan tentang aturan perundang- undangan tentang haji
2.      Siswa menanyakan tenteng haji dan umroh
3.      Siswa menanyakan tentang hikmah melaksanakan haji dan umroh
4.      Siswa menanyakan tentang tatacara melaksanakan haji dan umroh
Mengeksplorasi
1.      Peserta didik memperhatikan penjelasan guru tentang perundang- undangan haji
2.      Peserta didik memperhatikan Penjelasan guru tentang ketentuan islam tentang haji dan umroh
3.      Peserta didik memperhatikan Penjelasan guru tentang hikmah melaksanakan haji dan umroh
4.      Peserta didik memperhatikan Penjelasan guru  tentang tatacara melaksanakan haji dan umroh
Mengasosiasi
1.      Peserta didik menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh
2.      Peserta didik menjelaskan aturan undang- undang haji
3.      Peserta didik menjelaska hikmah melaksanakan haji dan umroh
Mengomonikasikan
1.      Peserta didik menceritakan tentang tatacara melaksanakan haji dan umroh
2.      Peserta didik mempraktikkan pelaksanaan haji sesuai dengan ketentuan perundang- undangan tentang haji
Penutup
1.      Berdo’a untuk mengakhiri kegiatan belajar
2.      Mengucapkan salam

H.      Penilaian Hasil belajar
Tes Tertulis
Menjawab pertanyaan ( pilihan ganda, uraian )
Tes Unjuk Kerja
Mengerjakan tugas – tugas, seperti pengamatan, praktik, diskusi, menulis laporan, dan melaporkannya.








Contoh :
No.
Uraian Kriteria
Baik Sekali (4)
Baik (3)
Cukup (2)
Bimbingan (1)
1
Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh


Menjelaskan dengan benar
Ada sedikit kesaahan dalam menjelaskan
Ada banyak kesalahan saat dalam menjelaskan
Tidak mampu menjelaskan
2
Menjelaskan hikmah melaksanakan haji dan umroh
Menjelaskan dengan benar
Ada sedikit kesaahan dalam menjelaskan
Ada banyak kesalahan saat dalam menjelaskan
Tidak mampu menjelaskan
3
mempraktikkan pelaksanaan haji sesuai dengan ketentuan perundang- undangan tentang haji
Menunjukkan dengan benar
Ada sedikit kesaahan dalam menunjukkan
Ada banyak kesalahan saat dalam menunjukkan
Tidak mampu menunjukkan

Rumus Perhitungan :
Nilai : ( Jumlah skor yang dimiliki siswa + skor ideal ) x 100
Keterangan :
1.      Jumlah skor yang dimiliki siswa adalah jumlah skor yang diperoleh siswa dari kriteria, misal 1 dan 2.
2.      Skor ideal adalah perkalian dari banyaknya kriteria dengan skor tertinggi. Pada contoh ini, skor idealnya 2 x 4 = 8
Pengamatan sikap
Adap peserta didik selama mengikuti pelajaran.
Contoh;
Nama : .........................
NO
Kriteria
Terlihat
Belum Terlihat
1
Menunjukkan sikap yang baik sebagai peserta didik


2
Aktif dalam kegiatan kelas (diskusi, tanya jawab, praktik) (Rasa ingin tahu,bersahabat/ komunikatif, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, disiplin)



I.         Contoh Instrumen Untuk Penelitian
Hukum menunaikan ibadah haji bagi tiap muslim yang memiliki kemampuan adalah
a.       Wajib
b.      Sunah
c.       Mubah
d.      Makruh
e.       Haram
Jawab : a



 File RPP bentuk Word dapat di download disini