berikut tata cara Umrah
Selasa, 29 Desember 2015
RPP Fiqih Kelas X tentang Hajji dan Umrah
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )
Nama Madrasah :
Mata Pelajaran :
Fiqh
Materi : Ketentuan Islam Tentang Haji dan Umroh
Beserta Hikmahnya serta Mengidentifikasi
Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Kelas :
X (sepuluh)
Alokasi Waktu :
menit
Pertemuan : Pertama
A.
Kompetensi Inti :
(KI-1) Menghayati dan menyakiti akidah islam;
(KI-2) Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli,
santun, ramah lingkungan, gotong royong,
kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia;
(KI-3) Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural
pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk
memecahkan masalah;
(KI-4) Mengolah, menalar, dan
menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi Dasar
1. Meyakini perintah Allah yang terkait dengan pelaksanaan haji
2. Menunjukkan sikap kerja sama, tolong menolong
melalui praktik pelaksanaan haji
3. Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan
umroh beserta hikmahnya
a.
Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh
b.
Menjelaskan hikamh pelaksanaan haji dan umroh
4. Menunjukkan cara pelaksanaan haji dan umroh
a.
Mempraktekkan tata cara pelaksanaan haji dan umroh
C.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah mempelajari materi, peserta didik memiliki
kompeteensi berikut:
1.
Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh
2.
Menjelaskan undang - undang haji
3.
Menjelaskan hikmah melaksanakan haji dan umroh
4.
Mempraktekkan pelaksanaan haji sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan tentang haji
D.
Materi Ajar (Materi Pokok)
. Pengertian Haji
Ibadah haji adalah menyengaja
mengunjungi Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang telah
diatur ketentuan dan tata caranya oleh syariat agama Islam. Pelaksanannya
dilakukan pada bulan Zulhijjah. Sabda Rasulullah saw. :
Artinya : “Diriwayatkan daripada Abu
Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Sesiapa yang berkunjung
ke Baitullah dan tidak bercakap dengan percakapan yang keji serta tidak berbuat
fasik, maka dia akan kembali seperti ketika dia dilahirkan oleh ibunya.” (HR
Bukhari Muslim)
2. Hukum Haji
Hukum melaksanakan ibadah haji
adalah wajib bagi orang Islam yang mampu, dan kewajiban itu hanya sekali seumur
hidup. Apabila dia mempunyai kemampuan kembali hukumnya sunnah. Firman Allah
SWT :
Artinya :”Mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran : 97)
Jadi, bagi orang Islam yang belum
mampu maka belum wajib melakukan ibadah haji ini. Yang dimaksud dengan mampu
(istita’) dalam ayat tersebut adalah :
a. Sehat badan, orang yang sakit
atau lemah fisiknya dapat mewakilkan kepada orang lain jika mampu membiayainya.
b. Ada kendaraan yang dapat
mengantar pulang pergi ke Mekah bagi orang yang ada di luar Mekah.
c. Aman dalam perjalanan, artinya
jiwa dan ahrtanya terjamin keselamatannya.
d. Memiliki bekal yang cukup,
artinya harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama
mmengerjakan ibadah haji. Termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan
keluarganya yang ditinggalkan.
e. Bagi perempuan harus disertai
muhrimnya atau dengan perempuan lain yang ada muhrimnya.
3. Syarat Wajib Haji
Seseorang mempunyai kewajiban untuk
menunaikan ibadah haji apabila seluruh syarat di bawah ini terpenuhi.
Syarat-syarat itu adalah :
1). Beragama Islam
2). Baligh (sudah dewasa)
3). Berakal sehat.
4). Merdeka, tidak menjadi hamba
sahaya.
5). Mampu untuk melakukannya
4. Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan wajib
dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Meninggalkan salah
satu rukun haji akan gugur atau tidak sah ibadah haji tersebut. Rukun haji ada
enam, yaitu Ihram, wuquf, tawaf, sa’i, menggunting rambut, tertib.
a. Ihram
Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah
haji dengan memakai pakaian ihram, pakaian berwarna putih bersih dan tidak
dijahit. Pakaian yang tidak dijahit hanya berlaku untuk laki-laki.
b. Wuquf
Wuquf artinya hadir di Padang Arafah
pada waktu Zuhur, dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 sampai matahari
terbit tanggal 10 Dzulhijjah.
c. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah
tujuh kali putaran, dimulai dari hajar Aswad dengan posisi Ka’bah di sebelah
kiri yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam). Orang yang tawaf harus
menutup aurat serta suci dari hadas najis
Macam-macam tawaf, antara lain :
• Tawaf qudum dilakukan ketika baru
sampai di Mekah
• Tawaf ifadah dilakukan karena
melaksanakan rukun haji
• Tawaf nazar dilakukan karena nazar
• Tawaf sunah (tatawu’) dilakukan
tidak karena sebab-sebab tertentu (mencari keutamaan dalam beribadah)
• Tawaf wada’ dilakukan karena akan
meninggalkan Mekah
d. Sa’i
Sa’i yaitu lari kecil diantara bukit
Safa dan Marwah. Ketentuan sa’i harus dimulai dari bukit Safa dan diakhiri di
bukit Marwah. Sa’i dilakukan tujuh kali dan dikerjakan setelah tawaf, baik
tawaf rukun atau tawaf sunah.
e. Menggunting (mencukur) rambut
Waktu mencukur setelah melempar
jumrah aqabah pada hari nahar dan apabila mempunyai kurban maka mencukur
dilakukan setelah menyembelihnya. Mencukur sekurang-kurangnya tiga helai
rambut.
f. Tertib
Menertibkan rukun tersebut, artinya
harus berurutan dimulai niat (ihram, wuquf, tawaf, sa’i dan menggunting rambut.
E.
Pendekatan, Strategi dan Metode Pembelajaran
1.
Model
Pembelajaran : saintifik
2.
Strategi
Pembelajaran : Kooperatif
3.
Metode : ceramah, diskusi, tanya
jawab, penguasaan
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media : Film, video, Slide show presentation.
2. Alat/Bahan : LCD, laptop, screen, papan tulis, spidol boardmarker.
3. Sumber Belajar :
a.
Buku LKS MA Kelas X Kurikulum 2013
b.
Buku Siswa MA Kelas X Kurikulum 2013 Kemenag RI
c.
Internet
d.
Referensi lain yang mendukung
G.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Pendahuluan
|
1.
Mengucapkan
salam dan do’a untuk memulai pelajaran
2.
Menyampaikan materi yang akan di pelajari dan tujuan belajar materi
tersebut.
|
Inti
|
Mengamati
1.
Peserta
didik mengamati video orang- orang yang sedang melaksanakan
ibadah haji
2.
Peserta
didik membaca aturan undang- undang tentang haji
Menanyakan
1.
Siswa
menanyakan tentang aturan perundang- undangan tentang haji
2.
Siswa menanyakan tenteng haji dan umroh
3.
Siswa menanyakan tentang hikmah melaksanakan haji dan umroh
4.
Siswa menanyakan tentang tatacara melaksanakan haji dan umroh
Mengeksplorasi
1.
Peserta
didik memperhatikan penjelasan
guru tentang perundang- undangan haji
2.
Peserta
didik memperhatikan Penjelasan guru tentang ketentuan islam tentang haji dan umroh
3.
Peserta
didik memperhatikan Penjelasan guru tentang hikmah melaksanakan haji dan umroh
4.
Peserta
didik memperhatikan Penjelasan guru tentang tatacara
melaksanakan haji dan umroh
Mengasosiasi
1.
Peserta
didik menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh
2.
Peserta
didik menjelaskan aturan undang- undang haji
3.
Peserta
didik menjelaska hikmah melaksanakan haji dan umroh
Mengomonikasikan
1.
Peserta
didik menceritakan tentang
tatacara melaksanakan haji dan umroh
2.
Peserta
didik mempraktikkan pelaksanaan haji sesuai dengan
ketentuan perundang- undangan tentang haji
|
Penutup
|
1.
Berdo’a untuk mengakhiri kegiatan belajar
2.
Mengucapkan salam
|
H.
Penilaian Hasil belajar
Tes Tertulis
Menjawab pertanyaan ( pilihan
ganda, uraian )
Tes Unjuk
Kerja
Mengerjakan tugas – tugas,
seperti pengamatan, praktik, diskusi, menulis laporan, dan melaporkannya.
Contoh :
No.
|
Uraian Kriteria
|
Baik Sekali (4)
|
Baik (3)
|
Cukup (2)
|
Bimbingan (1)
|
1
|
Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umroh
|
Menjelaskan dengan benar
|
Ada sedikit kesaahan dalam
menjelaskan
|
Ada banyak kesalahan saat
dalam menjelaskan
|
Tidak mampu menjelaskan
|
2
|
Menjelaskan hikmah melaksanakan haji dan umroh
|
Menjelaskan dengan benar
|
Ada sedikit kesaahan dalam
menjelaskan
|
Ada banyak kesalahan saat
dalam menjelaskan
|
Tidak mampu menjelaskan
|
3
|
mempraktikkan pelaksanaan haji sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan tentang haji
|
Menunjukkan dengan benar
|
Ada sedikit kesaahan dalam
menunjukkan
|
Ada banyak kesalahan saat
dalam menunjukkan
|
Tidak mampu menunjukkan
|
Rumus Perhitungan :
Nilai : ( Jumlah skor yang dimiliki siswa +
skor ideal ) x 100
Keterangan :
1.
Jumlah skor yang dimiliki siswa adalah jumlah skor yang diperoleh
siswa dari kriteria, misal 1 dan 2.
2.
Skor ideal adalah perkalian dari banyaknya kriteria
dengan skor tertinggi. Pada contoh ini, skor idealnya 2 x 4 = 8
Pengamatan
sikap
Adap peserta didik selama
mengikuti pelajaran.
Contoh;
Nama :
.........................
NO
|
Kriteria
|
Terlihat
|
Belum Terlihat
|
1
|
Menunjukkan sikap yang baik
sebagai peserta didik
|
|
|
2
|
Aktif dalam kegiatan kelas
(diskusi, tanya jawab, praktik) (Rasa ingin tahu,bersahabat/ komunikatif,
mandiri, tanggung jawab, kerja keras, disiplin)
|
|
|
I.
Contoh Instrumen Untuk Penelitian
Hukum menunaikan ibadah haji
bagi tiap muslim yang memiliki kemampuan adalah
a. Wajib
b. Sunah
c. Mubah
d. Makruh
e. Haram
Jawab : a
Langganan:
Postingan (Atom)