Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai Manjahj al-Fikr
Akidah, Ibadah, Ahlak & Dakwah
I.
Makna
Manhaj al-Fikr
Secara bahasa kalimat “manhaj“
berasal dari kata –nahaja- yang berati jalan yang terang Bisa juga berarti
jalan yang ditempuh seseorang. Adapun manhaj yang dimaksud di sini adalah jalan
hidup Rasulullah yang kemudian dilalui
oleh para sahabat, Tabi’in dan pengikutnya dalam kebenaran hingga hari kiamat.Sedangkan
al fikr Secara bahasa kamlimat al-Fikir berasal dari bahasa arab yang artinya
berfikir.
Maka manhaj al-fikr dapat diartikan
sebagai pola berfikir jalan hidup sahabat dan tabi’in dalam menggali sumber
hukum Islam, atau bisa di sebut dengan asbabul wurud.
II. Makna Ahlussunnah wal jamaah.
Kata “Ahlussunnah” terdiri dari dua
suku kata yaitu ahlu yang berarti keluarga, pemilik, pelaku atau seorang yang
menguasai suatu permasalahan. Dan kata Sunnah yang berarti apa yang datang dari
Nabi baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang bathin,
kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiyamat.
Namun dalam perspektif syariah (fiqh)
kata sunnah sering diartikan dengan Perbuatan yang kalau dilakukan mendapat
pahala, dan kalau ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud dengan
As-Sunnah" di sini adalah adalah,” Thariqah (jalan hidup) Nabi yang juga dilalui oleh para shahabat yang
telah selamat dari syubhat dan syahwat.
Dengan demikian maka Ahlus Sunnah
adalah mereka yang mengikuti sunnah Rasulullah dan sunnah shahabatnya. Imam
Ibnul Jauzi berkata,” Tidak diragukan bahwa orang yang mengikuti atsar
Rasulullah dan atsar para shahabatnya adalah Ahlus Sunnah.
Adapun kata jamaah berarti bersama
atau berkumpul. Dinamakan demikian karena mereka bersama dan berkumpul dalam
kebenaran, mengamalkannya dan mereka tidak mengambil teladan kecuali dari
sahabat, tabiin dan ulama–ulama yang mengamalkan sunnah sampai hari Kiyamat.
Sedangkan menurut istilah, dikatakan
oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ” Ahlussunnah wal jamaah adalah
orang yang mengamalkan sunah Rasulullah dan berkumpul di dalamnya dengan
beribadah kepada Allah baik dalam masalah aqidah (keyakinan), perkataan,
perbuatan, dan panutannya adalah Shalafusshalih dari sahabat, tabiin dan
pengikut tabiin”.
II.
Manhaj
Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah
Ahlussunnah adalah jama'ah yang
dimaksud oleh Rasulullah dalam sabdanya,”Akan senantiasa ada segolongan dari
umatku yang tetap membela al-haq, mereka senantiasa unggul, yang menghina dan
menentang mereka tidak akan mampu membahayakan mereka hingga datang keputusan
Allah (Tabaraka wa Ta'la), sedang mereka tetap dalam keadaan yang
demikian".[28]
Ahlussunnah adalah al-firqotun najiyah, yang pada masa Rasulullah e
mereka adalah umat yang satu sebagaimana firman Allah I ,”Sesungguhnya kalian
adalah umat yang satu dan Aku (Allah) adalah Rab kalian, maka beribadahlah
kepada-Ku".[29]
Orang Yahudi dan munafiqun berusaha memecah belah kaum muslimin pada
zaman Rasulullah, namun belum pernah berhasil, sebagaimana firman Allah ,
” Segolongan (lain) dari Ahli Kitab telah berkata (kepada sesamanya)
: (pura-pura) berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang
beriman (para sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah pada akhirnya,
mudah-mudahan (dengan cara demikian) mereka (kaum muslimin) kembali kepada
kekafiran".[30]
Namun Rasulullah e memberitahukan akan terjadi perpecahan di
kalangan umat Islam sebagaimana sabda beliau,” Sesunguhnya barangsiapa yang
masih hidup diantara kalian dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka
berpegang teguhlah kalian dengan sunnah-Ku dan sunnah Khulafaa'rasiddin yang
mendapat petunjuk setelah Aku". [31]
Dan sabda beliau e,”Telah berpecah kaum Yahudi menjadi tujuh puluh
satu golongan; dan telah berpecah kaum Nashara menjadi tujuh puluh dua
golongan; sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan,
semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kami-pun bertanya, siapakah yang
satu itu ya Rasulullah ..? ; beliau menjawab : yaitu barang-siapa yang berada
pada apa-apa yang aku dan para sahabatku jalani hari ini".[32]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar